Perkuat Keamanan Wilayah, Kelurahan Sukorame Gelar Sosialisasi Perlindungan Masyarakat dan Regenerasi Linmas


[Sukorame, Kota Kediri] – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan dan menyegarkan struktur organisasi keamanan di tingkat kelurahan, Pemerintah Kelurahan Sukorame menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Perekrutan Calon Anggota Linmas Tahun 2026.

Acara yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) di Gedung Serbaguna Kelurahan Sukorame ini dihadiri oleh 38 anggota Linmas, unsur 3 Pilar (Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas), Kasi Trantib Kecamatan Mojoroto, Bagian Hukum Pemkot Kediri, serta Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri.

Regenerasi Berdasarkan Regulasi Terbaru

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam pertemuan ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Kediri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, yang telah diperbarui melalui Perwali Nomor 15 Tahun 2025.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kasi Trantib Kecamatan Mojoroto, Bagian Hukum Pemkot Kediri, dan Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, ditekankan bahwa aturan tersebut mengatur manajemen organisasi Linmas secara lebih spesifik, di antaranya:

Batas Usia Pengabdian: Anggota Linmas yang telah memasuki usia lebih dari 55 tahun diwajibkan untuk purna tugas (mundur).
Penyederhanaan Organisasi: Linmas kini hanya dibagi menjadi 2 kelompok yakni Pengamanan serta Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini dengan minimal anggota 10 orang.
Optimalisasi Peran: Langkah ini diambil untuk memastikan fisik dan kesiapsiagaan anggota Linmas tetap prima dalam menjalankan tugas-tugas lapangan yang menuntut stamina tinggi.

Selanjutnya, Bagian Hukum Pemkot Kediri, Agus Prastiono, S.H. memaparkan rincian susunan organisasi Linmas yang baru, sementara Kabid Trantib Satpol PP Kediri, Agus Dwi Ratmoko, S.Sos., M.Si. memberikan pembekalan mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Linmas dalam menjaga ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Apresiasi dan Perhatian Kesejahteraan

Suasana khidmat terasa saat sesi penyampaian pesan dan kesan dari perwakilan Linmas purna tugas yang dilanjutkan dengan penyerahan tali asih sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka selama ini.

Lurah Sukorame, Vita Sari, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota yang memasuki masa purna tugas.

"Anggota Linmas telah banyak berjasa bagi keamanan dan kenyamanan Kelurahan Sukorame. Sebagai bentuk perhatian, bagi anggota purna tugas yang masuk dalam kategori Desil 3-5, kami persilakan menghubungi Kasi Trantibum dan Kesra Kelurahan agar dapat diajukan bantuan melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ujar Vita Sari.

Pembukaan Pendaftaran Linmas 2026

Seiring dengan pengisian surat pengunduran diri oleh anggota senior, Kelurahan Sukorame secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Linmas baru untuk tahun 2026. Perekrutan ini bertujuan untuk mencari kader-kader muda yang berdedikasi untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Sukorame sesuai dengan standar kompetensi yang diatur dalam regulasi terbaru.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Mojoroto, khususnya di Kelurahan Sukorame.