Pemkot Kediri Luncurkan Mobmas Mapan: Kelurahan Sukorame Punya Mobil Pelayanan Gratis untuk Warga


[Sukorame, Kota Kediri] – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan dengan meluncurkan program Mobil Pelayanan Masyarakat (Mobmas) MAPAN. Program ini bertujuan untuk memastikan setiap kelurahan di Kota Kediri memiliki satu unit mobil operasional yang siap digunakan oleh masyarakat secara gratis.

Mobmas Mapan, Solusi Transportasi Non-Darurat

Lurah Sukorame, Vita Sari, S.E., M.M., mengatakan bahwa fasilitas ini dipergunakan untuk melayani kebutuhan non-gawat darurat warga yang membutuhkan transportasi roda empat dengan aturan yang berlaku. Mobmas dapat digunakan hanya pada beberapa ruang lingkup:

  1. Pelayanan kesehatan (antar-jemput kelompok rentan ke fasilitas kesehatan dengan kondisi tidak darurat, serta menunjang kegiatan posyandu),
  2. Pelayanan perpustakaan keliling (wilayah Kelurahan Sukorame),
  3. Distribusi bantuan sosial dan logistik,
  4. Mobilisasi kelompok rentan (mengakses kegiatan sosial atau program pemerintah daerah),
  5. Mobilisasi staf kelurahan (survei, verifikasi data lapangan, pelayanan Adminduk keliling),
  6. Kegiatan kelurahan (berkaitan dengan pelayanan publik), dan
  7. Kegiatan sosial lainnya (dibutuhkan masyarakat).

Penggunaan MobMas MAPAN juga memiliki batasan (yang tidak boleh dilakukan):

  • Dipakai untuk kepentingan pribadi atau keluarga (berlibur, berkunjung, mudik, dan sebagainya),
  • Digunakan dalam kampanye politik atau kegiatan politik lainnya,
  • Mengangkut barang pribadi atau untuk kendaraan jual-beli,
  • Digunakan tanpa izin pengelola (Lurah/penanggung jawab yang ditunjuk), *kecuali sangat mendesak 
  • Diubah fisik kendaraan tanpa izin,
  • Digunakan untuk mengangkut penumpang atau barang melebihi kapasitas.

Mekanisme Pemanfaatan yang Mudah

“Mobil MobMas ini dapat digunakan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun oleh warga Sukorame yang sesuai dengan ketentuan (ruang lingkup) dan tidak melanggar batasan yang berlaku. Namun, perlu diketahui bahwa MobMas ini memiliki pengemudi khusus dari kelurahan,” ujar Lurah Sukorame Vita Sari, S.E., M.M. 

“Alur peminjaman MobMas sangat mudah dengan mengisi formulir permohonan (di Kantor Kelurahan) paling lambat 6 jam sebelum penggunaan dan paling lama digunakan selama 8 jam kecuali dalam kondisi darurat.”

Penting untuk dicatat: Untuk kebutuhan medis yang bersifat gawat darurat (kecelakaan, serangan jantung, dll.), Pemkot Kediri tetap menyediakan armada ambulans yang standby di masing-masing Puskesmas. Untuk kebutuhan duka cita, Pemkot Kediri juga menyediakan mobil jenazah pada tiap rumah sakit.

Dengan adanya program Mobmas MAPAN ini diharapkan dapat memangkas jarak antara pemerintah dengan masyarakat, menjadikan pelayanan publik di Kota Kediri khususnya Kelurahan Sukorame semakin mudah diakses, cepat, dan merata.