Daftar Bansos Kemensos Kini Lewat Portal Perlinsos dan IKD, Simak 6 Langkahnya!
[Sukorame, Kota Kediri] — Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempermudah akses pelayanan publik melalui digitalisasi bantuan sosial (bansos). Kini, masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan secara mandiri melalui laman resmi Portal Perlinsos dengan memanfaatkan sistem integrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk verifikasi data yang aman dan akurat.
Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri atau keluarganya sebagai penerima bansos dapat mengikuti alur pengajuan resmi berikut secara berurutan:
1.Persiapkan Aplikasi IKD, NIK, dan PIN: Persiapan awal sebelum mengakses sistem.
Pastikan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel sudah aktif serta siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN akun Anda.
2.Akses Situs Resmi Portal Perlinsos: Peramban HP atau perangkat komputer.
Kunjungi situs resmi Portal Perlinsos di perlinsos.kemensos.go.id
3.Masuk dengan IKD dan Liveness Detection: Verifikasi identitas diri digital.
Pilih menu "Masuk dengan IKD", masukkan NIK dan PIN IKD (Cek pada Gmail) llalu lakukan verifikasi wajah (liveness detection) sesuai instruksi pada layar untuk otentikasi.
4.Pilih Jenis Program Bantuan: Penentuan jenis bantuan yang dibutuhkan.
Pilih jenis program bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). PKH hanya bisa dipilih jika memiliki komponen anak sekolah.
5.Lengkapi Data Pendukung: Pengisian detail administrasi rumah tangga.
Isi seluruh data pendukung yang diminta oleh sistem, termasuk memasukkan nomor pelanggan (ID PEL) PLN (12 digit) sesuai tempat tinggal.
6.Konfirmasi, Pengajuan, dan Simpan Nomor Pendaftaran: Tahap akhir pengajuan.
Periksa kembali seluruh data diri yang telah diisi, berikan persetujuan penggunaan data pribadi, lalu klik "Ajukan Bantuan" dan simpan nomor pendaftaran sebagai bukti pengajuan.
Setelah seluruh tahapan selesai, pengajuan akan diproses oleh sistem untuk tahap verifikasi dan validasi kelayakan lebih lanjut oleh pihak Kemensos. Pemohon dapat mengecek status pengajuan secara berkala melalui laman resmi tersebut menggunakan akun IKD yang terdaftar.